Category: Uncategorized

  • Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. Karena tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh polisi tanpa ada restu dari Bapak Presiden dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar,” kata Hotman dalam keterangan yang dibagikan, Minggu (12/7/2026).

    Hotman mengatakan Prabowo-lah yang justru membuka mata masyarakat bagaimana parahnya kasus korupsi di negeri ini. Ia memuji gaya kepemimpinan di era pemerintahan Prabowo.

    “Bravo, bravo hebat Bapak Prabowo. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. Justru Bapak Prabowo-lah yang membuka mata kita betapa parahnya keadaan negara kita, kerugian negara, dan kerugian ratusan BUMN dan BUMD. Bapak Prabowo-lah yang berhasil membongkarnya,” ujar Hotman.

    “Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya,” tambahnya.

    Ia pun menyinggung restu dari Presiden untuk membongkar kasus yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengapresiasi penggerebekan harta pihak tersangka oleh Polri sampai ke belasan titik. “Sekali lagi, tanpa restu dari Bapak Presiden Prabowo, nggak mungkin, nggak mungkin kepolisian melakukan penggerebekan atas harta dari Jampidsus sampai, apa itu, ada 11 sampai 12 tempat, ya,” ujar dia.

    Hotman lantas mendoakan kebaikan untuk Presiden Prabowo. Ia berharap Indonesia akan menjadi bangsa yang makmur dipimpin oleh Prabowo. “Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi Bapak Prabowo panjang umur, mudah- mudahan negara ini makin makmur Bapak pimpin. Salam dari mantan pengacaramu, Hotman Paris,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto soal perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal. “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta.

  • Boyamin Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie Adriansyah

    Koordinator Masyarakat Anti Korup si Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah yang dinilainya cepat dalam meredakan polemik penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

    Menurut Boyamin, keputusan yang berujung pada pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejaksaan Agung merupakan langkah strategis untuk menjaga efektivitas proses penegakan hukum.

    “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah mengambil tindakan cepat meredakan situasi polemik penanganan perkara dugaan korupsi,” ujar Boyamin, Minggu (12/7/2026).

    Ia menilai, apabila perkara tetap ditangani kepolisian hingga tahap akhir, berpotensi muncul berbagai hambatan karena proses selanjutnya tetap akan melibatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penuntutan. Sebaliknya, pelimpahan sejak awal kepada Kejaksaan Agung dinilai dapat membuat penanganan perkara berjalan lebih efektif.

    Menurut Boyamin, langkah tersebut juga dapat menghindari kesan adanya perseteruan atau rivalitas antar-aparat penegak hukum. Ia khawatir apabila perkara tetap berada di kepolisian, ruang polemik akan semakin melebar dan mengganggu fokus pemberantasan korupsi.

    “Kalau tetap diproses polisi, kesannya akan muncul pertentangan, persaingan, bahkan saling membuka kekurangan masing-masing lembaga. Situasi seperti itu justru tidak menguntungkan upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

    Boyamin berpendapat, penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung terhadap oknum dari internal institusi tersebut justru akan memberikan kepastian proses hukum yang lebih tertata sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

    Ia juga memandang langkah Presiden sebagai bentuk kepemimpinan dalam mengoordinasikan seluruh aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah agar bekerja dalam satu arah.

    “Memang itulah tugas seorang Presiden, mengelola jalannya pemerintahan, mengoordinasikan para pembantunya, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, para menteri, sehingga tata kelola pemerintahan berjalan baik, termasuk dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

    Boyamin menyebut langkah Presiden tersebut sebagai keputusan yang elegan karena mampu mengembalikan penanganan perkara ke jalur yang menurutnya lebih kondusif. Ia berharap proses hukum terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan koridor hukum.

    Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut juga mencakup seorang tersangka lain dari pihak swasta bernama Don Ritto. Totok menyatakan langkah itu dilakukan “dalam rangka sinergitas” antarlembaga penegak hukum.

  • SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

    Jakarta, 12/8/2026, Kemarahan publik meledak. Temuan brankas rahasia berisi uang tunai Rp60 miliar di properti yang terafiliasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., telah memicu gelombang mosi tidak percaya dan kebencian dari masyarakat luas, rakyat Indonesia merasa dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, namun justru diduga hidup dari “darah” keuangan negara.

    Masyarakat Muak dengan “Topeng” Penegak Hukum, Masyarakat kini tidak lagi bisa dibohongi oleh citra tegas dan anti-korupsi yang selama ini Febrie tampilkan di layar kaca. Temuan aset yang tidak masuk akal, jauh melampaui gaji seorang jaksa , dianggap sebagai penghinaan terhadap jutaan rakyat yang hidup dalam kesulitan ekonomi. “Ini bukan lagi sekadar kasus korupsi, ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan yang paling memuakkan, Dia adalah tikus berdasi yang memakan uang negara dengan skema yang sangat licin.

    Rakyat sudah sangat geram, kami menuntut tidak ada kompromi! Penjara seumur hidup adalah harga mati bagi koruptor seperti ini!” ujar perwakilan aliansi masyarakat sipil dengan nada berapi-api, Jejak Harta yang Mencederai Rasa Keadilan Publik menyoroti pola hidup hedonistik Febrie yang bergelimang kemewahan, mulai dari properti elit berfasilitas lift pribadi hingga deretan mobil mewah yang tidak terdaftar di LHKPN.

    Kemarahan warga memuncak saat mengetahui bahwa di tengah penyelidikan kasus korupsi batu bara PLTU senilai Rp5 triliun, sang pejabat justru diduga menyembunyikan kekayaan melalui jaringan gurita bisnis keluarga dan koleganya, Penyalahgunaan wewenang untuk menekan lawan bisnis dan “pasar perkara” yang disinyalir melibatkan lingkaran alumni tertentu, kini dianggap sebagai luka terbuka yang mencederai rasa keadilan hukum di tanah air.

    “Benteng” yang Membakar Amarah
    Aksi penjagaan oleh personel TNI di kediaman Febrie saat penggeledahan dilakukan Polri menjadi bensin yang membakar kemarahan publik. Rakyat menilai, tindakan tersebut sebagai upaya “konyol” untuk menghalangi proses hukum, Publik secara tegas menolak adanya intervensi kekuatan manapun dalam penyidikan ini.

    “Jangan ada lagi sandiwara! Jangan ada lagi perlindungan dari pihak mana pun! Polri harus membuktikan bahwa mereka berada di pihak rakyat, bukan di pihak koruptor. Jika Polri sampai mundur selangkah saja karena tekanan, maka rakyat yang akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan!” tambah seruan tersebut.

    Titik Nadir Integritas Kejaksaan
    Kini, mata seluruh Indonesia tertuju pada Kortas Tipikor Polri, Kepercayaan publik berada di titik nadir, Kasus ini telah menjadi simbol dari penyakit sistemik di tubuh institusi penegak hukum, Febrie Adriansyah tidak lagi hanya menghadapi penyidikan hukum, tetapi juga menghadapi penghakiman massa yang sudah kehilangan kesabaran.

    Publik menuntut agar tidak ada “negosiasi” di ruang gelap, tidak ada pasal-pasal ringan yang disiapkan, dan tidak ada lagi pengaburan bukti, Bagi masyarakat, saat ini hanya ada satu kata Tahan dan Adili! Rakyat sudah terlalu muak melihat para penguasa hukum yang justru menjadi aktor utama dalam perampokan uang negara.

  • Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    Semarang – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58. Komjen Dedi membacakan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 283 calon perwira remaja (capaja) yang telah merampungkan pendidikan selama tiga tahun, sejak 2023 hingga 2026.

    “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 282 Capaja yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan baik. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan dedikasi selama menempuh pendidikan di Bumi Bhayangkara, Akademi Kepolisian,” kata Komjen Dedi, membacakan amanat Jenderal Sigit, di Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (10/7/2026).

    Komjen Dedi lalu menyampaikan ucapan selamat dari pimpinan Polri kepada para capaja yang lulus dengan prestasi terbaik. Yakni mereka yang menyandang predikat Adhi Makayasa, Ati Tanggap, Ati Tanggon, Ati Trengginas, dan Srikandi Cendekia.

    “Bagi yang meraih penghargaan, jangan berpuas diri. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga
    integritas dan kehormatan, serta mengharumkan
    nama baik institusi,” tutur Komjen Dedi.

    Terakhir, Komjen Dedi juga menyampaikan pesan Kapolri kepada para capaja lainnya yang lulus namun belum mendapat predikat terbaik. Para capaja itu diminta tak berkecil hati lantaran kesempatan menunjukkan prestasi terbuka lebar sepanjang masa karier mereka kelak.

    “Bagi yang belum memperoleh penghargaan, jangan berkecil hati. Ini baru awal perjalanan karier, dan kesempatan untuk menunjukkan pengabdian serta meraih prestasi terbaik masih terbuka lebar,” ujar Komjen Dedi.

    Diketahui nama batalyon taruna Akpol 2026 adalah Ksatriya Hawin Sarwahita. Mereka terdiri dari 249 pria dan 33 wanita.

  • PETISI AHLI DUKUNG POLRI BONGKAR DUGAAN KORUPSI BATU BARA, DESAK KORTAS TIPIKOR PERIKSA JAMPIDSUS DAN SELURUH PIHAK TANPA PANDANG BULU

    Jakarta – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

    Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Polri yang telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan serta melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

    “PETISI AHLI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kakortas Tipikor Irjen Pol. Totok Suharyanto beserta seluruh jajaran penyidik yang bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Pitra.

    Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

    PETISI AHLI juga mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila dalam penyidikan ditemukan petunjuk yang mengarah kesanana.

    PETISI AHLI menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi.

    Lebih lanjut, PETISI AHLI meminta seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Penentuan status hukum seseorang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Di akhir pernyataannya, PETISI AHLI berharap penyidikan dapat dilakukan secara tuntas hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, sehingga kerugian negara dapat dipulihkan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

    “PETISI AHLI akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Pitra.

  • Irjen Pol Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Komjen Pol Rudi Setiawan

    Irjen Pol Pipit Rismanto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat menggantikan Komjen Pol Rudi Setiawan. Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

    Komjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

    “Serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujar Komjen Rudi, Senin (6/7/2026)

    Sementara itu, Komjen Pol Rudi Setiawan kini menempati posisi baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

    Irjen Pol Pipit Rismanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Selama berkarier di institusi Polri, ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus.

    Sebelum dipercaya memimpin Polda Jabar, Pipit menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat sejak tahun 2023.

    Irjen Pol Pipit Rismanto diharapkan mampu melanjutkan berbagai program kepolisian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jabar.

    Bandung, 6 Juli 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Sertijab di Polda Jabar, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, Lakukan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto

    Pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi berganti. Momentum sakral tersebut ditandai dengan digelarnya Upacara Penyambutan dan Pelepasan (Welcome & Farewell Parade) di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Senin (6/7/2026)

    ​Prosesi serah terima pimpinan dari Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan kepada Kapolda Jabar yang baru, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, berlangsung penuh khidmat dan diselimuti rasa haru

    ​Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, para Pejabat Utama (PJU), personel lintas satuan kerja, hingga jajaran Bhayangkari Jabar.

    ​Dalam amanatnya, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menegaskan bahwa rotasi kepemimpinan di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah. Dinamika ini mutlak dilakukan demi menjaga keberlangsungan organisasi dan penyegaran pelayanan kepada masyarakat.

    ​”Kami berharap seluruh personel Polda Jabar tetap menjaga soliditas, loyalitas, dan profesionalisme. Berikan pengabdian terbaik demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tanah parahyangan ini,” ujar Komjen Pol. Dr. Rudi

    ​Sementara itu, Kapolda Jabar yang baru, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto menyatakan kesiapannya untuk menakhodai Korps Bhayangkara di Jawa Barat. Dirinya menegaskan komitmen penuh untuk melanjutkan estafet program- program positif yang sudah ditanamkan oleh pendahulunya.

    ​Tak hanya itu, Irjen Pol. Dr. Pipit juga menekankan pentingnya memperkuat sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat, TNI, dan instansi terkait demi menghadirkan Polri yang Presisi.

    ​”Kami akan melanjutkan fondasi yang sudah dibangun dengan baik ini. Sinergi dengan masyarakat akan terus diperkuat, pelayanan prima ditingkatkan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri dan memastikan Jawa Barat tetap aman dan tertib,” tegas Irjen Pipit.

    ​Acara kemudian dilanjutkan dengan tradisi pelepasan Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan beserta istri, diiringi pedang pora dan lambaian tangan dari seluruh keluarga besar Polda Jabar sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

    Bandung, 6 Juli 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Menteng, Berbagi Cerita Bersama Pengurus Kewilayahan

    Kota Bogor-Bhabinkamtibmas Menteng Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersinergi dengan Babinsa sambangi ketya RW bersama warga binaannya, berbagi cerita sekaligus berikan himbauan Kamtibmas, motivasi dan edukasi.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Agar anggota Polri lakukan sambang kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan yang terbaik

    “Kami lakukan sambang sekaligus memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat serta mendengarkan curahan hati sambil berikan himbauan Kamtibmas,, dengan cara bersinergi,” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Didin Komarudin S.H., M.H., Minggu (5/7/2026).

    “Kehadiran kami bertujuan untuk menjadi penyemangat, sahabat sekaligus tempat konsultasi pada setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkas kapolsek.

    Berlokasi di Jalan Dr. Semeru RW 1 Kelurahan Menteng Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Ibo Wibowo Bersinergi dengan Babinsa Pelda A Nuhrowi lakukan sambang kepada Bapak Ferry selaku Ketua RW 1 bersama para ketua RT dan warga binaannya dengarkan curahan hati sambil berikan himbauan kamtibmas serta motivasi dan edukasi.

  • SPPG Polresta Bogor Kota Raih Juara Terbaik III Tingkat Polda Jabar dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

    BOGOR KOTA – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Polresta Bogor Kota. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Bogor Kota berhasil meraih Juara Terbaik III pada Lomba SPPG Jajaran Polda Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tingkat Polda Jawa Barat.

    Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi seluruh personel SPPG Polresta Bogor Kota dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam mendukung program pemenuhan gizi yang berkualitas, higienis, dan sesuai standar.

    Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta inovasi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

    Selamat dan sukses kepada seluruh tim SPPG Polresta Bogor Kota atas prestasi yang telah diraih. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan yang terbaik demi mewujudkan Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat.

  • Kuasa Hukum Priyo Sayangkan JPU Masih Gunakan Keterangan Ririn yang Manipulatif Sebagai Dasar Tuntutan

    INDRAMAYU – 18/06/2026 – Menanggapi tuntutan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan, Ruslandi, langsung mengambil sikap tegas, Pihaknya menuding JPU masih menutup mata dan menggunakan keterangan manipulatif dari saksi pelaku lain, Ririn, sebagai dasar menyusun tuntutan dalam kasus “Paoman Indramayu”.

    Meskipun Ruslandi menyatakan memahami beratnya tuntutan JPU karena adanya dua anak di bawah umur di antara lima korban yang meninggal dunia, ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan kebenaran materiil, bukan narasi palsu.

    Target Pledoi Patahkan 2 Tuduhan Krusial
    Ruslandi dengan lantang membeberkan dua fakta persidangan yang diputarbalikkan dan akan menjadi amunisi utama dalam nota pembelaan (pledoi) mendatang,
    Manipulasi Alat Bukti Palu, JPU dinilai memaksakan adanya “niat bersama” hanya karena Ririn meminjam palu milik Priyo.

    “Padahal, fakta persidangan dengan jelas mengungkap bahwa palu tersebut dipinjam murni untuk merobohkan bangunan rumah, bukan untuk merencanakan tindak pidana,” tegas Ruslandi, Aksi Keji Terhadap Bayi, Ruslandi membantah keras keterlibatan kliennya dalam tindakan keji terhadap korban bayi. “Soal bayi yang ditenggelamkan, itu murni dilakukan oleh pelaku Ririn, sama sekali bukan dilakukan oleh Priyo!” cetusnya.

    “Jaksa Mengacu pada Keterangan Pelaku yang Manipulatif” Pihak kuasa hukum menyayangkan sikap JPU yang dinilai masih bersandar pada kesaksian Ririn yang sejak awal dinilai penuh kebohongan dan manipulasi untuk menyelamatkan diri sendiri.

    “Hal yang tidak dilakukan Priyo akan saya tekankan pada nota pembelaan, karena jaksa masih menggunakan keterangan pelaku Ririn yang terbukti banyak manipulatif,” pungkas Ruslandi dengan nada tinggi.

    Dengan selesainya pembacaan tuntutan, genderang perlawanan kini berpindah ke tangan tim penasihat hukum Priyo. Sidang berikutnya akan menjadi panggung bagi pihak Priyo untuk mematahkan argumen JPU lewat pembacaan pledoi, sebelum Majelis Hakim menjatuhkan vonis akhir.