Category: Uncategorized

  • Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan peninjauan langsung ke seluruh area Markas Komando Polda Jawa Barat, Kamis (16/7/2026)

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama Polda Jabar.

    Peninjauan dilakukan di seluruh area Mako Polda Jabar. Lokasi yang ditinjau meliputi pos penjagaan, ruang SPKT, loket SKCK, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

    Kunjungan ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan setiap lini pelayanan berjalan sesuai standar prima, humanis, dan akuntabel. Sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan dan kelayakan fasilitas Mako Polda Jabar.

    Kapolda Jabar mengecek langsung alur pelayanan di SPKT dan loket SKCK agar masyarakat mendapat akses yang cepat, transparan, dan tanpa prosedur berbelit. Ia juga memastikan personel dalam kondisi siaga dan profesional dalam menjalankan tugas pengamanan. Selain itu, Kapolda Jabar meninjau kondisi kebersihan, kerapian, dan kelayakan sarana prasarana di seluruh area Mako.

    “Peninjauan saya hari ini ke seluruh area Mako Polda Jabar merupakan wujud komitmen nyata untuk memastikan bahwa setiap lini pelayanan, mulai dari penjagaan, sistem di SPKT, hingga loket SKCK, benar-benar beroperasi dengan standar prima, humanis, dan akuntabel.” ujarnya.

    “Saya ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang mendapatkan akses pelayanan yang cepat dan transparan, tanpa hambatan prosedur yang berbelit, sekaligus menjamin bahwa seluruh personel kita tetap dalam kondisi siaga serta profesional dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan Mako Polda Jabar.” tuturnya.

    “Di samping aspek pelayanan, saya juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana di seluruh area Mako guna memastikan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan layak bagi anggota maupun masyarakat yang berkunjung.” tuturnya.

    “Saya percaya bahwa fasilitas yang terawat dengan baik akan menjadi cerminan dari semangat profesionalisme kita, sehingga melalui pembenahan berkelanjutan ini, Polda Jawa Barat dapat terus hadir sebagai institusi yang tidak hanya tegas dalam menjaga keamanan, namun juga santun dan responsif dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.” tutupnya.

    Bandung, 16 Juli 2026

  • Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

    Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan kunjungan resmi ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi pada Kamis (16/07/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Barat ini disambut dengan penuh kehangatan dan penghormatan militer, menandai eratnya hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin dengan baik antar kedua instansi penegak pertahanan dan keamanan tersebut.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban namun tetap khidmat. Irjen Pol Pipit Rismanto memanfaatkan momentum strategis ini untuk berdialog langsung dengan Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, mengenai berbagai isu kamtibmas terkini di wilayah Jawa Barat. Diskusi mengalir dinamis, mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk selalu berjalan beriringan dan saling melengkapi dalam menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan sebuah manifestasi nyata dari komitmen “TNI-Polri Satu Jiwa” dalam mengawal pembangunan nasional, khususnya di tanah Pasundan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi berlapis antara personel kepolisian dan prajurit TNI di lapangan, mulai dari tingkat pimpinan hingga ke bintara pembina desa (Babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas).

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih mengajak seluruh aparat pemerintah dan masyarakat untuk menjaga serta merawat Jawa Barat secara tulus dan ikhlas.

    Melalui koordinasi yang semakin solid pasca-kunjungan ini, Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi siap melangkah lebih maju untuk menghadapi berbagai tantangan kemanan ke depan. Sinergitas yang kokoh ini diharapkan dapat menjadi pilar utama yang menjamin kenyamanan seluruh warga Jawa Barat, sekaligus menjadi teladan indahnya kebersamaan dalam menjaga kedaulatan NKRI.

    Bandung, 16 Juli 2026

  • Anggota Lalulintas Polsek Bogor Tengah Laksanakan Pelayanan Gatur Lalin, Ciptakan Lalulintas Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

    Kota Bogor-Anggota Lalulintas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar lakukan giat pengaturan di sejumlah ruas jalan antisipasi kepadatan volume kendaraan.

    Hal itu sesuai arahan kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro.

    “Pengaturan dilakukan dalam rangka pelayanan masyarakat guna memberikan keamanan kenyamanan berkendara mengingat hari pertama siswa masuk sekolah” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo, Rabu (15/7/2026).

    “Jl. Dewi Sartika – Simpang Paledang, Jl. M. A Salamun – Simpang Asem, anggota kami siapkan untuk pengaturan apabila terjadi kemacetan di lokasi tersebut,” pungkasnya.

  • Kepemimpinan Negarawan Kapolri: Tegakkan Hukum, Redam Rivalitas, dan Jaga Stabilitas

    Kota Bogor-Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta para kepala staf, kemudian mendatangi Jaksa Agung pada Senin, 13 Juli 2026, menunjukkan kemampuan memimpin yang jauh melampaui kepentingan Korps Bhayangkara.

    Setelah Polri membongkar perkara sensitif, menetapkan tersangka, melakukan penggeledahan, memeriksa saksi dan ahli, serta menemukan berbagai barang bukti, Kapolri memilih menjaga agar keberhasilan penegakan hukum tersebut tidak berubah menjadi perang terbuka antarinstitusi negara.

    Pertama, kunjungan Kapolri menunjukkan bahwa ia tidak membiarkan keputusan penyerahan penyidikan menimbulkan kekosongan kepemimpinan. Kapolri hadir langsung, membawa Wakapolri, Kabareskrim, Kakortas Tipikor, Kadiv Humas, dan para pejabat utama Mabes Polri.

    Kehadiran jajaran inti tersebut memperlihatkan bahwa langkah ini merupakan keputusan kelembagaan yang dikendalikan dari pusat, bukan hasil dari kepanikan atau manuver pejabat di bawah.

    Kapolri sedang memastikan seluruh jajaran Polri memahami bahwa penyerahan perkara tidak menghapus keberhasilan penyidik, tidak merendahkan kehormatan institusi, dan tidak boleh memicu perlawanan emosional antarkorps.

    Kedua, kunjungan ke Mabes TNI memperlihatkan kemampuan Kapolri membaca risiko yang lebih besar daripada perkara itu sendiri. Ketegangan yang tidak dikelola dapat menyeret Polri dan TNI ke dalam narasi pertentangan, padahal kedua institusi memikul tanggung jawab besar menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

    Kapolri memilih mendatangi Panglima TNI beserta Wakil Panglima, para kepala staf angkatan, dan pejabat utama Mabes TNI. Pertemuan tersebut secara terbuka diletakkan dalam kerangka memperkuat soliditas, komunikasi, koordinasi, serta pengawalan terhadap program strategis pemerintah.

    Pesan Kapolri sangat jelas. Polri tidak sedang berperang dengan TNI. Proses hukum terhadap seseorang tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antara polisi dan tentara. Kepentingan negara harus ditempatkan lebih tinggi daripada solidaritas personal, hubungan kelompok, ataupun sentimen korps.

    Ketiga, Kapolri mematahkan upaya pihak tertentu mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi perkara menuju isu rivalitas antarlembaga. Ketika perdebatan publik dipenuhi isu polisi melawan jaksa atau polisi melawan tentara, pembicaraan mengenai aliran dana, kepemilikan aset, sumber kekayaan, hubungan para pihak, dan tanggung jawab pidana dapat tenggelam.

    Pertemuan Kapolri dengan Panglima TNI menutup ruang pengalihan tersebut. Tidak ada alasan menyeret TNI sebagai lawan Polri. Tidak ada alasan pula menggunakan nama institusi militer untuk mengaburkan dugaan perbuatan individu.

    Keempat, langkah Kapolri menemui Jaksa Agung membuktikan bahwa Polri tidak pernah menjadikan Kejaksaan sebagai musuh. Kapolri secara tegas memisahkan institusi Kejaksaan dari dugaan perbuatan orang yang pernah menduduki jabatan tinggi di dalamnya.

    Kapolri bahkan datang bersama para pejabat yang memiliki hubungan langsung dengan penyidikan, termasuk Kabareskrim dan Kakortas Tipikor. Jaksa Agung juga didampingi jajaran strategis Kejaksaan, termasuk unsur intelijen, pidana militer, dan pemulihan aset. Komposisi tersebut memperlihatkan komunikasi antarpimpinan yang mempunyai konsekuensi nyata terhadap kelanjutan perkara.

    Polri tidak menyerang Korps Adhyaksa. Polri justru membantu membersihkan penegakan hukum dari dugaan penyimpangan yang dikaitkan dengan individu di dalamnya. Institusi yang sehat tidak melindungi pejabatnya dari pemeriksaan, tapi menggunakan proses hukum untuk memulihkan kehormatan.

    Kelima, penyerahan perkara menunjukkan Kapolri tidak terjebak pada ego kewenangan. Polri sebenarnya dapat mempertahankan kendali penyidikan dan menjadikan keberhasilan perkara tersebut sebagai panggung kelembagaan.

    Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan.

    Plt Jampidsus menyatakan penyerahan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian, mengembangkan alat bukti, memaksimalkan barang bukti, dan memperkuat sinergi. Kejaksaan juga menyatakan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap berlangsung.

    Artinya, hasil kerja Polri tetap menjadi fondasi perkara, meskipun kendali penyidikan berikutnya berada di Kejaksaan Agung.

    Keenam, keputusan tersebut memperlihatkan kepercayaan diri Polri. Kapolri tidak takut berbagi ruang penegakan hukum karena Polri telah meninggalkan jejak kerja yang dapat diuji. Saksi telah diperiksa, ahli telah dimintai keterangan, lokasi telah digeledah, aset telah diamankan, tersangka telah ditetapkan, dan satu tersangka telah ditahan.

    Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh.

    Ketujuh, Kapolri sedang melindungi para penyidik dari konflik yang tidak perlu. Para penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas berisiko tinggi. Mereka tidak boleh dibiarkan menanggung beban pertarungan institusional setelah berhasil melaksanakan tindakan hukum.

    Dengan mengambil alih komunikasi pada tingkat pimpinan, Kapolri mengirimkan instruksi bahwa penyidik harus tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Persoalan antarlembaga diselesaikan oleh para pemimpin, bukan dibebankan kepada personel lapangan.

    Kapolri menjaga agar keberanian penyidik tidak dibayar dengan benturan korps, tekanan personal, ataupun perang informasi.

    Kedelapan, langkah Kapolri menyelamatkan Polri dari jebakan framing sebagai institusi yang haus konflik. Polri dapat bertindak tegas tanpa harus tampil agresif. Polri dapat membongkar perkara tanpa mempermalukan institusi lain. Polri dapat menetapkan pejabat tinggi sebagai tersangka tanpa mendeklarasikan permusuhan terhadap seluruh Kejaksaan.

    Inilah kematangan kelembagaan. Keras terhadap dugaan kejahatan, tetapi tenang dalam mengelola hubungan negara.

    Kapolri menunjukkan bahwa keberanian bukan diukur dari seberapa keras institusi menyerang pihak lain. Keberanian diukur dari kemampuan menyentuh perkara sensitif, mempertanggungjawabkan alat bukti, lalu mencegah proses hukum tersebut merusak stabilitas nasional.

    Kesembilan, pertemuan terbuka dengan Jaksa Agung sekaligus mengunci tanggung jawab Kejaksaan Agung di hadapan publik. Setelah menerima penanganan perkara dan menyatakan komitmen terhadap percepatan, profesionalisme, serta kesinambungan proses hukum, Kejaksaan kini memikul tanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dibuka Polri.

    Polri tidak menyerahkan perkara secara diam-diam. Penyerahan dilakukan di hadapan publik, pejabat tinggi kedua institusi, dan perhatian luas masyarakat. Dengan demikian, perkembangan perkara dapat diukur secara terbuka. Apakah pemeriksaan dilanjutkan, apakah alat bukti dikembangkan, apakah barang bukti dijaga, dan apakah para tersangka akhirnya dibawa ke pengadilan.

    Jika perkara berkembang, keberhasilan itu berawal dari keberanian Polri membuka jalan. Jika perkara berhenti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, publik dapat menilai pihak mana yang tidak melanjutkan fondasi yang telah dibangun penyidik Polri.

    Kesepuluh, tindakan Kapolri menunjukkan kepemimpinan negara, bukan kepemimpinan yang terkurung oleh kepentingan institusi. Kapolri tidak hanya memikirkan siapa yang menguasai perkara. Ia juga memikirkan stabilitas nasional, hubungan aparat, kesinambungan penegakan hukum, moral penyidik, dan kepercayaan masyarakat.

    Kapolri menghadapi dua pilihan sulit. Mempertahankan perkara dapat memperbesar ketegangan dan membuka ruang tudingan rivalitas. Menyerahkan perkara dapat dipelintir sebagai kekalahan. Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara.

    Keputusan tersebut membutuhkan keberanian politik dan kedewasaan kelembagaan. Kapolri rela melepaskan panggung, tetapi tidak melepaskan tanggung jawab moral atas keberlanjutan perkara.

    Soliditas yang dibangun Kapolri tidak boleh disalahartikan sebagai perlindungan terhadap tersangka. Soliditas justru diperlukan agar tidak ada institusi yang dapat menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum.

    Setelah Polri menyerahkan perkara, tidak ada lagi alasan menyebut penyidikan terganggu oleh rivalitas. Komunikasi telah dibuka. Ketegangan telah diredakan. Pimpinan institusi telah tampil bersama. Kini Kejaksaan Agung memiliki ruang penuh untuk membuktikan bahwa perkara akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan.

  • Ketua Umum GPN 08 (nol delapan ) H Safrin Puji Ketegasan Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

    Ketua Umum Gerakan Prabowo Nusantara (GPN) 08, H. Safrin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pembongkaran kasus dugaan korupsi besar yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Penanganan kasus ini sebelumnya melibatkan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

    Menurut Safrin, operasi skala besar berupa penggerebekan aset di belasan titik tersebut mustahil terlaksana tanpa adanya komitmen kuat dan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Pertama-tama, selaku Ketua Umum GPN 08, saya mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. Tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh kepolisian tanpa ada restu dari Bapak Presiden, dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar,” ujar H. Safrin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).

    Soroti Gaya Kepemimpinan yang Berani
    Safrin menilai kepemimpinan era Presiden Prabowo membawa paradigma baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia memuji keberanian tersebut yang dinilai berhasil membuka mata publik mengenai kedalaman masalah korupsi di tingkat institusi maupun BUMN/BUMD.

    Transparansi Kerugian Negara, Membuka fakta terkait besarnya kerugian yang dialami negara serta ratusan BUMN dan BUMD.
    Keberanian Eksekusi Melakukan tindakan tegas yang dinilai jarang diambil oleh kepemimpinan pada periode-periode sebelumnya.
    Dukungan Penuh ke Polri, Mengawal kepolisian dalam melakukan pelacakan dan penggerebekan aset pihak tersangka hingga ke 11-12 titik lokasi.

    “Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya. Bravo, bravo hebat Bapak Prabowo,tambahnya.
    Doa untuk Kemakmuran Bangsa
    Menutup pernyataannya, H. Safrin menyampaikan harapan dan doa terbaik agar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia dapat melangkah menuju negara yang lebih bersih dan makmur.

    “Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi, Bapak Prabowo panjang umur, mudah-mudahan negara ini makin makmur Bapak pimpin. Salam hangat dari GPN 08,” pungkasnya.

    Di sisi lain, respons dari pihak legislatif sejalan dengan langkah tegas pemerintah. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa pesan utama dari Presiden Prabowo Subianto adalah menjaga kesolidan antar-lembaga penegak hukum agar target pemberantasan korupsi bisa tercapai secara maksimal (all out)

    “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” tutur Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

  • Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    SIARAN PERS
    TENTANG

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026), menjadi forum dialog untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif bagi keberlangsungan investasi.

    Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jawa Barat, unsur pemerintah daerah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah serta puluhan perwakilan Ormas dan LSM di Kabupaten Karawang.

    Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa Karawang merupakan salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    Menurutnya, menjaga iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polda Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas dan LSM, untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kapolda Jabar juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar, pemerasan, maupun perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengganggu aktivitas dunia usaha dan menghambat investasi.

    “Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Di sisi lain, kami juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara santun, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Kapolda Jabar.

    Dalam forum tersebut, para perwakilan Ormas dan LSM menyatakan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, kondusif, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Mereka juga menegaskan kesiapan menjunjung tinggi hukum, mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, serta menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu aktivitas investasi.

    Selain itu, Ormas dan LSM menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas daerah, sekaligus membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha.

    Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas agar Kabupaten Karawang tetap menjadi kawasan industri yang aman, kondusif, dan memiliki daya saing tinggi sebagai tujuan investasi nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

    Bandung 13 Juli 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026), menjadi forum dialog untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif bagi keberlangsungan investasi.

    Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jawa Barat, unsur pemerintah daerah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah serta puluhan perwakilan Ormas dan LSM di Kabupaten Karawang.

    Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa Karawang merupakan salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    Menurutnya, menjaga iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polda Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas dan LSM, untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kapolda Jabar juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar, pemerasan, maupun perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengganggu aktivitas dunia usaha dan menghambat investasi.

    “Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Di sisi lain, kami juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara santun, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Kapolda Jabar.

    Dalam forum tersebut, para perwakilan Ormas dan LSM menyatakan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, kondusif, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Mereka juga menegaskan kesiapan menjunjung tinggi hukum, mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, serta menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu aktivitas investasi.

    Selain itu, Ormas dan LSM menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas daerah, sekaligus membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha.

    Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas agar Kabupaten Karawang tetap menjadi kawasan industri yang aman, kondusif, dan memiliki daya saing tinggi sebagai tujuan investasi nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

  • Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan keamanan dan kepastian hukum guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Karawang.

    Rapat koordinasi dipimpin oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, serta dihadiri Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn.) Drs. Rudy Sufahriadi, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh,, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Forkopimda, pejabat utama Polda Jabar, pengelola kawasan industri, dan perwakilan perusahaan.

    Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa Karawang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang memiliki kawasan industri bertaraf internasional dan menjadi tujuan utama investasi.

    Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, transparan, dan kondusif melalui peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, kepastian hukum, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

    Ia menambahkan, investasi memiliki peran besar dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

    Sementara itu, Kapolda Jawa Barat menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum sebagai fondasi utama terciptanya iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

    Kapolda Jabar mengatakan, Polda Jabar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, pengelola kawasan industri, serta seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat investasi.

    Ia juga mengajak seluruh perusahaan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar, mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang- undangan, serta melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan secara berkelanjutan agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas.

    Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ESDM RI menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut atas adanya laporan terkait rencana aksi penyampaian pendapat di kawasan industri. Menurutnya, pemerintah perlu memahami akar persoalan secara objektif agar penyelesaiannya dapat dilakukan melalui dialog dan sesuai dengan ketentuan hukum.

    Rapat koordinasi juga menjadi forum penyampaian aspirasi dari seluruh pihak. Berbagai masukan disampaikan untuk membangun kesamaan persepsi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.

    Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menyelesaikan setiap persoalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Rapat berlangsung aman dan lancar serta diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Bandung, 13 Juli 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • DIKEPUNG DUGAAN: JEJAK HARTA, GAYA HIDUP & KASUS BESAR JAMPIDSUS DR. FEBRIE ADRIANSYAH DISOROT PUBLIK

    JAKARTA – 13/07/2026 – Gelombang tuntutan keadilan atas dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., kini mencapai titik didih. Operasi penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri sejak 8 Juli 2026 atas skandal korupsi batu bara PLTU senilai Rp5 triliun, telah membuka kotak pandora mengenai profil harta kekayaan dan pola perilaku sang pejabat yang selama ini dinilai sangat kontras dengan citra penegak hukum yang ia bangun.

    Brankas Rahasia & “Hidden Asset” yang Terbongkar Operasi penyidikan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi puncak keresahan publik. Di sebuah restoran yang terafiliasi dengan Febrie, penyidik menemukan ruang rahasia berisi brankas raksasa dengan tumpukan uang tunai senilai Rp60 miliar dalam mata uang asing dan Rupiah, Temuan ini hanya secuil dari gunung es dugaan hidden asset yang selama ini luput dari Laporan Harta
    Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Sebagai seorang pakar yang disertasi doktoralnya membahas tentang pelacakan aset pencucian uang, Febrie diduga menggunakan keahliannya untuk menyembunyikan kekayaan melalui jaringan perantara, kerabat, dan perusahaan shell (perusahaan cangkang), termasuk di antaranya PT Hutama Indo Tara dan PT Declan Kulinari Nusantara.

    Gaya Hidup Mewah dan Benteng TNI
    Publik kini menyoroti gaya hidup hedonistik yang jauh melampaui profil gaji seorang jaksa, Mulai dari kepemilikan properti di kawasan elit Kebayoran Baru dengan fasilitas lift pribadi dan brankas tembok, hingga penggunaan kendaraan mewah di luar data resmi, telah menjadi rahasia umum di kalangan aktivis antikorupsi.

    Kecurigaan publik semakin memuncak melihat “benteng” yang melindungi sang pejabat, Saat penggeledahan berlangsung, kehadiran personel TNI yang berjaga ketat di kediaman utama Febrie—tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian—menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi tawar dan jaringan pengaruh yang ia miliki di luar struktur Kejaksaan Agung.

    Catatan Hitam, Dari Kasus Besar hingga “Pasar” Perkara Nama Febrie Adriansyah bukanlah wajah baru dalam pusaran kasus korupsi triliunan rupiah, Selama menjabat sebagai Dirdik hingga Jampidsus, ia memegang kendali atas perkara raksasa seperti Jiwasraya, Asabri, Timah, hingga BTS 4G Kominfo, Namun, reputasinya kini tercoreng oleh tuduhan miring.

    Rekayasa Penegakan Hukum, Banyak pihak menilai status tersangka atau tuntutan ringan dalam kasus-kasus besar hanyalah “jual-beli” perkara melalui skema penyitaan aset yang tidak transparan, Penyalahgunaan Wewenang Status penyidikan diduga dijadikan alat tekanan politik dan bisnis untuk melumpuhkan lawan atau melindungi jaringan koleganya, terutama dari lingkaran alumni Universitas Jambi (UNJA).

    Desakan Publik “Bongkar Sampai ke Akarnya” Elemen antikorupsi dan berbagai lembaga pengawas tidak lagi tinggal diam, Mereka secara tegas mendesak KPK dan Polri untuk bekerja dalam satu barisan membongkar “gurita” bisnis di balik institusi Kejaksaan.

    “Temuan uang Rp60 miliar adalah bukti tak terbantahkan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif LHKPN, ini adalah tindak pidana korupsi dan pencucian uang sistemik yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi,” tegas perwakilan pegiat antikorupsi.

    Kini, nasib Febrie Adriansyah berada di ujung tanduk, Dengan Surat Perintah Penyidikan yang telah resmi terbit, publik menuntut Polri agar tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak manapun, Kasus ini bukan sekadar tentang kerugian Rp5 triliun di sektor batu bara, melainkan tentang pengembalian kepercayaan rakyat terhadap integritas hukum di Indonesia yang selama ini dianggap telah terkooptasi oleh kepentingan pribadi penguasa hukum itu sendiri.

  •  Tiga Pilar Kelurahan Gunung Batu Sambangi Pengurus Kewilayahan, Upaya Pererat Tali Silaturahmi

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Gunung Batu Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda bersinergi dengan Lurah dan Babinsa sambangi Ketua RW, upaya pererat tali silaturahmi sekaligus membahas permasalahan yang ada di masyarakat.

    Kegiatan ini sesuai arahan dan petunjuk Kapolresta Bogor kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Kepada seluruh jajarannya agar lakukan sambang untuk berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat

    “Kunjungan silaturahmi ini untuk mempererat sinergitas TNI, Polri bersama pemda dan masyarakat untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik lagi,” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP. Didin Komarudin, S.H., M.H. Minggu (12/7/2026).

    Belokasi di Yonif 315, kediaman Sertu Iyeh, selaku Ketua RW 9 Kelurahan Gunung Batu Bogor Barat, kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Juli 2026 sejak jam 14.00 WIB.

    Terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatman bersinergi dengan Lurah, Babinsa serta RW sekelurahan Gunung Batu gelar makan bersama, upaya pererat tali silaturhmi serta membahas permasalahan yang ada dimasyarakat untuk dicarikan solusi jalan keluar yang terbaiknya.

  • IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Terungkapnya kasus ini, jelas Sugeng, berkat andil dari Presiden Prabowo.
    “Penyidikan ini dilakukan oleh Kepolisian dan saya rasa tidak mungkin kasus ini bisa berjalan sampai pada penetapan tersangka oleh penyidik Kepolisian apabila tanpa restu atau tanpa persetujuan dari Presiden Prabowo,” ujar Sugeng lewat pesan suara, Minggu (12/7/2026).

    “Indonesia Police Watch mengapresiasi pengungkapan kasus ini dan juga mengapresiasi restu dari Pak Prabowo di dalam penetapan status tersangka kepada Febrie Adriansyah,” sambungnya.

    Bagi Sugeng, kasus korupsi Febrie Adriansyah merupakan kasus yang besar. Ia melabelinya sebagai kasus high profile.

    “Terungkapnya kasus korupsi yang menjerat Saudara Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, adalah satu pengungkapan kasus yang menurut saya spektakuler. Karena dalam hampir 25 tahun masa pemerintahan ke belakang, belum ada seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang terkena kasus korupsi. Jadi kasus ini adalah kasus high profile. High profile mengenai Jampidsus yang sepertinya mustahil bisa dilakukan,” tutur Sugeng.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.

    “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

    Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Semua dipanggil,” ujarnya saat ditanya mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Panja Komisi III.

    Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, alih-alih institusi.
    “Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

    Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

    “Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejagung RI.

    “Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

    Terhadap tersangka Don Ritto, Kortas Tipikor menjeratnya dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c dalam KUHP.

    “Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf b dan huruf B UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3-4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b,” jelas Totok.

    Tersangka DR sendiri telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejagung RI.